TARAKAN, Maqnaia — Salah seorang perwakilan aliansi warga Zainuddin Umar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Panitia Khusus (Pansus) Lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) untuk segera menuntaskan persoalan lahan yang sedang dibahas. Warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut dan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua jika kinerja pansus dinilai tidak maksimal.

Hal tersebut disampaikan Zainuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Tarakan, Jumat (6/11/2026). Menurutnya, pihak DPRD memiliki kewenangan penuh untuk mengakses data lintas instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Pertamina, hingga tingkat pemerintah daerah, RT, dan RW.

“Kalau persoalan data, kan Bapak anggota DPRD bisa meminta, ke pertanahan bisa, pertamina bisa, RT, RW, dan pemerintah. Tinggal Bapak bekerja sinkronkan itu. Kami tunggu hasilnya,” ujar Zainuddin di hadapan forum RDP di DPRD.

Zainuddin juga menyatakan bahwa unsur masyarakat, termasuk para ketua RT dan ketua adat, akan tetap mengawal jalannya penyelidikan pansus dari luar gedung dewan. Namun, ia memberikan peringatan keras terkait efektivitas kerja pansus.

“Kalau tim Pansus ini tidak bergerak maksimal, ya mau tidak mau, kami demo lagi, Pak,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan RDP memberikan ruang kepada perwakilan warga untuk menyampaikan masukan secara konstruktif guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan WKP di Kota Tarakan. (dy) ***

error: Content is protected !!