TARAKAN, Maqnaia – Jalur pesisir yang sulit dilalui ketika air laut pasang selama ini menjadi kendala perjalanan warga menuju kawasan Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan.
Pembukaan akses jalan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 diharapkan dapat mengurangi kesulitan tersebut, terutama bagi warga yang beraktivitas di kawasan pesisir.
Rahman, seorang nelayan setempat yang tinggal di RT 01 Kelurahan Mamburungan ini menyebut, perjalanan menuju kawasan Tanjung Batu sebelumnya harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer melalui jalur pantai. Kondisi itu membuat warga perlu menyesuaikan perjalanan dengan keadaan air laut.
“Sebelumnya kalau mau ke kawasan Tanjung Batu, kami harus melewati jalur pantai. Jaraknya lumayan jauh, sekitar dua kilometer, dan kalau air laut pasang perjalanan lebih sulit,” ujarnya.
Kendala akses tersebut berkaitan dengan mobilitas warga yang beraktivitas di kawasan pesisir. Bagi nelayan, perjalanan yang lebih mudah berpotensi membantu saat membawa perlengkapan melaut maupun hasil tangkapan.
“Kalau jalan ini sudah selesai dan bisa digunakan, tentu kami berharap perjalanan lebih mudah. Kami tidak harus terlalu bergantung pada kondisi air laut ketika hendak menuju kawasan tersebut,” katanya.
Pembukaan jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 yang dilaksanakan Kodim 0907/Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan.
Selain badan jalan, pekerjaan juga mencakup pembangunan parit di sisi kiri dan kanan dengan total panjang sekitar lima kilometer.
Program TMMD ke-130 berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026. Pembangunan akses tersebut diharapkan memberi kemudahan mobilitas bagi warga di kawasan sasaran, meski dampak langsungnya baru dapat dilihat setelah jalan selesai dan digunakan.
“Kami berharap jalan ini bisa segera selesai dan digunakan masyarakat. Kalau aksesnya sudah lebih mudah, aktivitas sehari-hari juga bisa berjalan lancar, termasuk saat membawa hasil tangkapan dari laut,” tutupnya. (*)

