TARAKAN, Maqnaia — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam, sayap organisasi dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara, mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan oknum mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu terkait dugaan penghinaan terhadap dasar negara, Pancasila.

Laporan polisi tersebut dipicu oleh aksi oknum mahasiswa yang diduga mengubah teks atau butir-butir Pancasila saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap) DPD Jubah Hitam Gepak, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi Mapolres sejak pagi hari sekitar pukul 07.30 WITA. Setelah menyampaikan laporan di bagian pelayanan, pihak pelapor langsung diarahkan menuju Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kami datang melapor terkait oknum mahasiswa ini yang merubah teks lambang negara kita. Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh merubah teks atau lambang negara kita,” tegas Ferdiansyah seusai keluar dari ruang Satreskrim sekira pukul 09.30 WITA.

Menurut Ferdiansyah, diksi atau narasi yang disampaikan oknum mahasiswa tersebut saat orasi dinilai sangat tidak pantas dan mencederai dasar negara.

“Teks Pancasila yang diubah itu menurut kami jelas menghina dasar negara. Kami menanyakan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya atas omongan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kondusif di masyarakat tetap terjaga.
“Harapan kami cepat diproses hukum dan oknum yang bersangkutan segera dipanggil,” tambah Ferdiansyah.

Ferdiansyah mengatakan, pelaporan ini didampingi oleh Ketua DPD Jubah Hitam Gepak Kaltara Carles Maulana. Aksi pelaporan ini juga didukung oleh aliansi organisasi masyarakat (ormas) daerah lainnya di Kalimantan.

Beberapa ormas yang turut mengawal dan memberikan dukungan di antaranya Tameng Adat Borneo (TAB), Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara (LPADKT), Perdayak, serta Laskar Borneo Bersatu (LBB).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi tersebut dan tengah melakukan pelajari materi aduan sebelum mengambil langkah penyidikan lebih lanjut. (Dsy)

error: Content is protected !!