TANJUNG SELOR, Maqnaia – DPRD Kaltara mendorong adanya penguatan sinkronisasi kebijakan antar pemda dan pusat dalam pengelolaan sumber daya air. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan potensi air di Kaltara dapat berjalan optimal, berkelanjutan serta tetap memperhatikan aspek pengawasan dan kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian mengatakan, pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara parsial karena berkaitan dengan berbagai kewenangan, terutama antara daerah dan pusat.

“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana kebijakan daerah dapat berjalan seiring dengan kewenangan pemerintah pusat, khususnya dalam mekanisme perizinan, pengawasan, hingga pemanfaatan sumber daya air,” ujarnya.

Menurutnya, Kaltara memiliki potensi sumber daya air yang besar, baik dari sungai maupun kawasan perairan lainnya. Namun, potensi tersebut perlu dikelola dengan tata kelola yang tepat agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Potensi yang kita miliki harus dimanfaatkan secara bijak. Jangan sampai pengelolaan sumber daya air justru menimbulkan persoalan di kemudian hari karena kurangnya koordinasi maupun pengawasan,” katanya.

Ia menegaskan, aspek keberlanjutan menjadi hal utama dalam setiap kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Pemanfaatan air harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi keseimbangan lingkungan juga harus dijaga. Karena sumber daya air ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

DPRD Kaltara berharap pemda bersama instansi terkait dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang diterapkan memiliki kepastian aturan dan tidak tumpang tindih.

“Sinkronisasi regulasi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (win)

error: Content is protected !!