TANJUNG SELOR, Maqnaia – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di tengah meningkatnya tantangan keamanan lintas negara. Untuk memperkuat langkah tersebut, sinergi antar instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terus diperkuat guna menjaga kedaulatan dan stabilitas wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat membuka Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Crown, Senin (8/6).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Datu Iqro menyampaikan bahwa posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini memiliki peran strategis sekaligus tantangan besar dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing di kawasan perbatasan tidak lagi sekadar tugas administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan negara.

“Letak geografis Kaltara memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah perbatasan bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” kata Datu Iqro.

Ia menjelaskan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi di wilayah Kaltara, antara lain penyelundupan manusia, perdagangan narkotika, pembalakan liar, imigran ilegal, hingga tindak pidana pencucian uang yang melibatkan jaringan lintas negara.

Karena itu, Datu Iqro menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kaltara, patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga organisasi asing maupun tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Kaltara.

Selain itu, seluruh anggota TIMPORA diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan warga asing di lapangan guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Menutup sambutannya, Datu Iqro mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, kita dapat mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan NKRI,” pungkasnya. (dkisp/win)

error: Content is protected !!