TARAKAN, Maqnaia – Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika menyoroti angka target pendapatan sebesar Rp 102 juta per bulan yang telah ditetapkan sebagai kesepakatan antara pemerintah kota dan PT Urban dalam pengelolaan parkir.
Ia meyakini bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan matang yang dilakukan perusahaan sebelum memenangkan lelang. Harjo meminta pihak direksi PT Urban untuk mempresentasikan secara detail bagaimana proyeksi pendapatan tersebut disusun, mengingat potensi parkir di Tarakan sebelumnya pernah diprediksi mencapai angka yang jauh lebih besar.
“Sebagai mitra, kami minta dipresentasikan saja Pak Direktur mengenai angka itu. Dulu kita bicara parkir ini sudah lama, bahkan diproyeksikan potensinya bisa mencapai 20 sampai 22 miliar rupiah per tahun. Jadi angka 102 juta ini tentu bukan angka yang muncul tiba-tiba,” tegas Harjo Solaika.
Harjo juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi PT Urban dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan petugas di lapangan. Ia menyadari bahwa hasil survei mungkin menunjukkan potensi yang besar, namun realita dalam menarik pendapatan dari masyarakat bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, ia mendorong agar target tersebut dijadikan sebagai nilai awal atau starting point yang harus terus ditingkatkan seiring dengan perbaikan strategi dan manajemen profesional dari pihak pengelola.
“DPRD sebagai mitra punya hak untuk mendapatkan informasi terkait masalah ini, supaya kita bisa membantu pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa sekarang parkir kita sudah mantap karena dikelola secara profesional,” pungkasnya.(*)

