NUSANTARA, Maqnaia – Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menyerukan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dalam momen pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2025-2029, Rudy Mas’ud mengajukan permintaan khusus yang menarik perhatian. Pembangunan kantor Badan Penghubung (Banhub) seluruh provinsi se-Indonesia di IKN harus disatukan dalam satu area atau cluster khusus.

Permintaan ini disampaikan langsung di hadapan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan disaksikan gubernur se-Indonesia yang hadir dalam momen Pengukuhan Dewan Pengurus APPSI periode 2025-2029 di Aula Gedung Kemenko I IKN, pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Rudy Mas’ud, penempatan Banhub 38 provinsi dalam satu klaster adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menghindari pemecahan aspirasi daerah.

“Kami minta 38 provinsi agar dipersiapkan, dan tentunya mewakili juga aspirasi dari teman-teman kabupaten/kota dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, agar nanti tidak terpecah-pecah. Kita harus di dalam satu cluster di Ibu Kota Nusantara untuk area kantor Badan Penghubung,” tegas Rudy Mas’ud.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan pusat koordinasi yang terintegrasi, memudahkan pertemuan, komunikasi lintas daerah dan memastikan bahwa suara seluruh pemerintah daerah dapat disalurkan secara kolektif dan efisien kepada Pemerintah Pusat.

Apa Fungsi Vital Kantor Badan Penghubung (Banhub) di Ibu Kota?

Permintaan Gubernur Kaltim ini menyoroti peran sentral Badan Penghubung, yang akan menjadi jembatan utama antara daerah dan Pemerintah Pusat di IKN. Secara umum, kantor Banhub memiliki fungsi-fungsi vital berikut.

Jalur Koordinasi Utama. Badan Penghubung bertugas menunjang dan memfasilitasi koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan pembangunan dengan Kementerian, Lembaga Negara, dan Lembaga Tinggi Negara di tingkat pusat.

Representasi Daerah. Banhub berfungsi sebagai showcase atau jendela promosi bagi potensi ekonomi, sosial, budaya dan pariwisata daerah di Ibu Kota. Ini termasuk menarik investor nasional maupun internasional.

Pelayanan Administratif dan Protokoler. Memberikan pelayanan administratif dan keprotokolan kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota) dan pejabat daerah lainnya selama berada di Ibu Kota. 

Penghimpun Aspirasi. Menghimpun dan meneruskan berbagai isu, masalah, atau aspirasi dari pemerintah daerah kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat agar daerah dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan nasional.

Dengan menyatukan kantor-kantor Banhub dalam satu klaster di IKN, diharapkan sinergi antarprovinsi semakin kuat, mempercepat pertukaran informasi, dan meningkatkan efektivitas peran daerah sebagai mitra solutif Pemerintah Pusat. (KRV/pt/win)

error: Content is protected !!