
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara
TARAKAN, Maqnaia – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltara dengan tegas menolak kebijakan pembentukan Sekolah Rakyat yang akan diresmikan pada Juli mendatang. Kebijakan itu dinilai hanya membebani APBN yang bersumber dari uang rakyat.
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Kaltara, Heris menilai kebijakan ini diskriminatif dan tidak pro-rakyat. Penggunaan anggaran APBN untuk sekolah rakyat akan memperlebar jurang perbedaan antara sekolah yang berbasis pada kemampuan ekonomi rakyat.
Sekolah rakyat yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, justru akan menjadi beban bagi mereka.
“Kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memprioritaskan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan inklusif bagi semua. Pendidikan adalah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, bukan beban yang harus ditanggung oleh rakyat,” ujar Heris dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Mei 2025.
LMND Kaltara berkomitmen untuk terus mengawal isu pendidikan dan memperjuangkan hak-hak rakyat. Ia lantas menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak kebijakan pendidikan yang diskriminatif dan memperjuangkan pendidikan yang lebih baik bagi semua.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan memperlebar jurang perbedaan dan memperburuk kondisi pendidikan yang sudah ada,” tuturnya.
LMND mengeluarkan beberapa poin penting yang harus di perhatikan di antara lain:
1. Pendidikan adalah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara.
2. Kebijakan sekolah rakyat memberatkan rakyat dengan biaya yang tidak terjangkau.
3. Penggunaan anggaran APBN untuk sekolah rakyat tidak efektif dan tidak transparan.
4. Kebijakan ini memperlebar jurang perbedaan antara sekolah yang berbasis pada kemampuan ekonomi rakyat.
5. Pendidikan yang berkualitas harus menjadi prioritas utama, bukan keuntungan bagi korporasi atau pihak tertentu.
6. Pemerintah harus memprioritaskan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan inklusif bagi semua.
“Dengan menyoroti poin-poin ini, penolakan sekolah rakyat dapat lebih terarah dan efektif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)