NUNUKAN, Maqnaia – Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memberikan angkat bicara terkait polemik pembayaran lahan Bendungan Lapri di Sebatik yang hingga kini belum tuntas. Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memahami keresahan masyarakat dan tetap menjadikan penyelesaian hak warga sebagai prioritas utama.
Menurut Irwan, Pemda Nunukan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk proses pembayaran sejak tahun lalu. Namun, pelaksanaan di lapangan terhambat oleh kendala teknis yang tidak terduga.
“Kendala teknis di antaranya meninggalnya pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sebelumnya menangani proses appraisal, sehingga tahapan harus ditunda untuk memastikan seluruh prosedur tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Irwan Sabri dalam pernyataannya.
Memasuki tahun 2026, Irwan memastikan bahwa anggaran pembayaran kembali disiapkan. Saat ini, hambatan utama beralih pada proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan yang memerlukan ketelitian ekstra dalam penandatanganan dokumen.
“Hal ini penting agar seluruh proses memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Dalam beberapa minggu terakhir, Pemda telah melakukan koordinasi intensif dengan BPN Nunukan. Pihak BPN sempat meminta kepastian ketersediaan anggaran, dan Pemda telah memenuhi persyaratan tersebut guna mendorong percepatan penyelesaian dokumen.
Bupati mengimbau agar masyarakat Lapri tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah. Ia menjamin bahwa proses ini tidak dihentikan, melainkan sedang diselesaikan secara hati-hati demi aspek legalitas.
“Sebagai bentuk komitmen, kami menargetkan penyelesaian proses administrasi ini dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga pembayaran hak masyarakat bisa direalisasikan secepatnya,” tegas Irwan.
Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa pemerintah hadir dan bertanggung jawab penuh atas hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan tersebut. (*)

