TARAKAN, Maqnaia – Polemik tembok beton yang memakan akses jalan warga di Gang Jengki, RT 08, Kelurahan Kampung I Skip, kini mulai menemui titik terang. Kepastian ini muncul setelah jajaran Komisi 1 DPRD Kota Tarakan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (16/3/2026).

Langkah para anggota legislatif ini merupakan respon cepat terhadap aspirasi warga yang mengeluhkan terbatasnya ruang gerak publik. Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Adyansa dan anggota Komisi, didampingi jajaran pemerintah setempat mulai dari pihak Kelurahan hingga Kecamatan Tarakan Tengah.

Tujuan utama dari pengecekan lapangan ini adalah untuk memvalidasi laporan masyarakat mengenai tembok pagar milik salah satu warga yang dinilai terlalu menjorok ke jalan umum dan berdiri diatas saluran drainase. Akibat pembangunan tersebut, jalur yang seharusnya bisa dilalui kendaraan kini menjadi sangat sempit dan menyulitkan mobilitas.

Di sela-sela peninjauan, Adyansa berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik bangunan yang bersangkutan. Mediasi ini mengedepankan asas musyawarah agar solusi yang diambil tidak mencederai kerukunan antarwarga namun tetap mengutamakan kepentingan umum.

Dari hasil pengamatan di lokasi, tim menyimpulkan bahwa tembok tersebut memang menjadi penghalang serius bagi aksesibilitas lingkungan. DPRD menegaskan bahwa penutupan jalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada layanan publik di area tersebut.

Barokah, Anggota Komisi 1 DPRD Tarakan lainnya, memberikan pernyataan tegas bahwa hak publik atas jalan harus dipulihkan. Ia meminta agar struktur jalan dikembalikan ke kondisi semula agar fungsi sosialnya tetap terjaga.

“Jalan ini harus berfungsi maksimal kembali. Kami mendorong agar tembok dibongkar setidaknya tiga meter agar kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran bisa masuk saat dibutuhkan,” ungkap Barokah di hadapan warga.

Ia mengingatkan bahwa di wilayah padat penduduk, setiap jengkal jalan sangat berarti untuk mitigasi bencana. Jalan yang sempit tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan saat berpapasan, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa jika terjadi kondisi darurat yang memerlukan respon cepat.

Melalui intervensi ini, warga Gang Jengki menaruh harapan besar agar penyelesaian fisik segera dilakukan. Harapannya, akses utama di RT 08 tersebut segera kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tidak lagi terhambat oleh tembok beton tersebut. (Dsy)

error: Content is protected !!