TARAKAN, Maqnaia – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah pada Senin (02/03/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kualitas menu yang sempat viral di media sosial.
Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan, Simon Patino, menjelaskan bahwa RDP tersebut memetakan tiga masalah utama, yakni ketiadaan standar pengemasan khusus Ramadan, belum adanya korelasi standar harga dengan menu, serta nihilnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan. Sebagai solusi, pihak sekolah akan memasang banner sosialisasi alur pengaduan dan rincian harga menu melalui Person in Charge (PIC) sekolah.
“Target kami satu minggu ini ada perbaikan dari SPPG yang belum bisa mengikuti standar packaging. Nanti kita akan evaluasi terus,” tegas Simon Patino usai rapat Koordinator Wilayah SPPG Tarakan, Dewi, membenarkan adanya tiga unit SPPG yang saat ini sedang di-skorsing atau diberhentikan sementara akibat kendala administrasi dan kualitas menu yang tidak sesuai. Wilayah yang terdampak meliputi Juata Laut, Kampung Empat, dan Karang Anyar, dengan estimasi 10 hingga 15 sekolah yang mengalami penghentian distribusi.
“Pengajuan administrasi seperti SLHS, sertifikasi halal, dan uji air sedang diproses di pusat. Kami akan buka kembali segera setelah administrasi lengkap,” ujar Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa satu SPPG dapat melayani hingga 3.000 penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Tarakan, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa penghentian distribusi di sekolahnya sudah berlangsung selama lima hari sejak Rabu pekan lalu. Selain SMPN 2, sekolah lain seperti SMAN 1, SDN 024, dan TK Handayani yang berada dalam satu wilayah dapur juga terdampak.
“Anak-anak sangat berharap program ini kembali normal karena sangat bermanfaat bagi semangat belajar mereka. Kami berharap pihak SPPG segera menyelesaikan pembenahan,” kata Abdul Rahman.
Ia juga menyayangkan tindakan orang tua yang memviralkan temuan makanan rusak ke media sosial ketimbang melapor melalui jalur internal. Menurutnya, kerusakan kecil seperti satu butir telur yang rusak dari ribuan paket adalah hal yang tidak disengaja dan seharusnya bisa langsung diganti jika dilaporkan melalui guru atau sekolah. (Dsy)

