NUNUKAN, Maqnaia – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, membuka Forum Dialog Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kalimantan Utara dan penggalangan komitmen pimpinan daerah yang belum mencapai SBS 100 persen. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Lantai 1 Gedung Gadis Pemprov Kalimantan Utara, Senin (15/10/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh bupati/wali kota, dinas terkait se-Kaltara ini dalam upaya mewujudkan sanitasi yang baik dan pola hidup sehat serta mendukung pencapaian 100 persen stop buang air besar sembarangan (SBS) tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Nunukan telah membangun jamban sehat hampir di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan atau telah mencapai kurang lebih 58 persen pembuatan jamban sehat yang berada di pedesaan maupun yang di pulau-pulau. Demikian yang disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat menyampaikan progres pembangunan jamban sehat di wilayah kerjanya.
“Tantangan di kita itu yang pertama adalah kondisi wilayah dan yang kedua adalah paradigma atau mindset di masyarakat kita. Nunukan ini banyak wilayahnya berada di pesisir sehingga masyarakatnya banyak yang mau praktis aja, sehingga mereka hanya membuat jamban cemplung. Namun dari OPD terkait kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, alhamdulillah di beberapa titik sudah 58 persen sudah menyentuh, baik yang berada di pedesaan maupun yang ada di pulau-pulau,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan telah melaksanakan berbagai upaya dan berkomitmen untuk menuju 100 persen SBS pada tahun 2025.
Pada kesempatan ini Pjs. Gubernur Kaltara Togap mengatakan praktik buang air Besar sembarangan menjadi masalah besar di banyak wilayah termasuk di Kalimantan Utara yang dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.
“Sanitasi yang buruk akan mengundang berbagai macam penyakit, Data menunjukkan bahwa penyakit ini bisa dicegah jika kita mampu menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai, karenanya diperlukan bantuan dari pemerintah dan seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan praktik buang air besar sembarangan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan baik untuk kesehatan,” tutur Laura.
Pjs. Gubernur Kaltara mengatakan penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan. Serta menyediakan sanitasi yang baik dan melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan.
Penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting dengan memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban, terlepas dari hal tersebut dibutuhkannya penguatan regulasi dan penegakan hukum dengan peraturan yang melarang BABS harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sehingga dapat memberikan efek jera harus dilakukan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa menghapus praktik buang air besar sembarangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita, guna mewujudkan pembangunan SDM yang berkuallitas tinggi,” tutupnya.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini diikuti oleh Bupati dan Walikota se Kaltara yang belum mencapai 100 persen SBS.
(Foto/Teks/Editor: Muli/Tus)