TANJUNG SELOR, Maqnaia – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Gedung Gadis, Jumat (20/2).

Sebanyak 86 pejabat yang dilantik terdiri dari 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, 2 pejabat fungsional, serta pengukuhan 5 pejabat.

Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebanyak 86 pejabat resmi dilantik dan 5 pejabat dikukuhkan. Saya berharap semuanya bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Gubernur.

Lima pejabat yang dikukuhkan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara.

Lima pejabat tersebut adalah Bertius, S.Hut., sebagai Kepala Bapperida Kaltara; Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut., M.Eng.; Ruslim, S.T., M.T.; dan Mufied Azwar, S.PT., yang menjabat sebagai Kepala Bidang; serta Maimunah, S.E. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian struktur kelembagaan.

Zainal menjelaskan, fungsi riset dan inovasi digabungkan dalam Bappeda karena tidak terdapat perangkat daerah khusus seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat provinsi.“Karena ada perubahan nama dan struktur, maka kepala badan dan beberapa kepala bidang kami kukuhkan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi upaya memperkuat kinerja organisasi dan memastikan program pemerintah berjalan efektif serta tepat sasaran.Zainal juga mengingatkan seluruh pejabat agar segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta bekerja sesuai aturan dan program yang telah direncanakan.

“Bekerjalah dengan baik. Jangan melanggar aturan dan jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah direncanakan,” pesannya.

Menurutnya, seluruh program Pemprov Kaltara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak boleh ada kegiatan yang mubazir.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari Taspen kepada Ita Mariyanti Prayogo, istri almarhum Yusi Novianti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Pemprov Kaltara. (dkisp/win)

error: Content is protected !!