TANJUNG SELOR, Maqnaia – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M. meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” kata Denny saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025”, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Menurutnya, Entry Briefing menjadi tahapan awal pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Ia menyebutkan, Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan capaian tersebut harus terus dipertahankan. (dkisp/win)

error: Content is protected !!