TARAKAN, Maqnaia – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Tarakan ke wilayah Juata, Tarakan Utara, dipastikan tidak akan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Wali Kota Tarakan, Khairul, menjelaskan bahwa pemindahan ini hanya difokuskan bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan administrasi pimpinan.

Khairul membeberkan bahwa hanya ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama yang akan ikut pindah, yaitu Sekretariat Daerah, BKD, BPKAD, dan Inspektorat, serta Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Hanya instansi yang setiap hari berhubungan erat dengan Wali Kota yang pindah. Sementara OPD yang melayani masyarakat secara langsung tetap berada di lokasi sekarang (pusat kota). Jadi tidak semua pindah jor-joran, kita pilah mana yang prioritas agar koordinasi gampang tapi pelayanan warga tidak terganggu,” jelasnya.

Wali Kota Tarakan, Khairul, menargetkan kawasan pusat pemerintahan baru di wilayah Tarakan Utara sudah bisa dioperasikan secara fungsional pada awal tahun 2028 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar untuk mengubah wajah wilayah Utara menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan industri.

“Target kita 3 tahun sudah bisa selesai. Mudah-mudahan di awal tahun 2028 paling lambat, Sekretariat Daerah sudah bisa pindah ke sana,” ujar Khairul.

Menurutnya, pembangunan ini merupakan cita-cita lama sejak era Wali Kota Jusuf SK yang ingin memeratakan pembangunan agar tidak menumpuk di Tarakan Barat dan Tengah. Khairul menyebut, meski dibangun secara bertahap menggunakan skema multi-years, ia optimis progresnya akan berjalan sesuai jadwal sehingga wajah baru Tarakan Utara segera terwujud. (Dsy)

error: Content is protected !!