Deddy Sitorus – Anggota Komisi 2 DPR RI, Dapil Kaltara, Fraksi PDIP.

TARAKAN, Maqnaia – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Dedy Sitorus, memberikan respons terkait isu masuknya sebagian wilayah tiga desa di Kabupaten Nunukan ke dalam teritorial Malaysia. Hal ini merupakan dampak dari penyelesaian sengketa batas negara atau Outstanding Boundary Problem (OBP) di sektor timur Kalimantan.

Adapun tiga wilayah yang terdampak pergeseran tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas.

Dedy Sitorus menyatakan bahwa perubahan status wilayah tersebut merupakan konsekuensi dari proses perundingan bilateral yang panjang antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Meski bersifat final, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di titik perbatasan lainnya.

“Itu kan proses perundingan dua negara ya. Kita lihat bagaimana nanti sikap pemerintah kita. Karena itu hasil perundingan yang bersifat final, lalu bagaimana memastikan hal seperti itu tidak terulang lagi,” ujar Dedy saat diwawancarai Maqnaia.com di Tarakan, Jumat (06/02/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa menjaga kedaulatan bukan hanya soal patok batas, melainkan juga pembangunan aksesibilitas. Dedy menyoroti tantangan besar dalam membangun infrastruktur jalan di kawasan Binuang hingga Long Midang yang menjadi urat nadi perbatasan

Menurut Dedy, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan jalan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan total. Diungkapkan bahwa ada alokasi anggaran pada tahun ini senilai Rp400 miliar lebih untuk jalan di wilayah Binuang.

Sementara itu, Deddy merinci, masih dibutuhkan lagi tambahan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk menyambungkan akses dari Binuang menuju Long Midang.

Dedy mengakui bahwa tantangan pembangunan perbatasan semakin berat mengingat kondisi keuangan negara yang sedang mengalami tekanan.

“Kita lihat pemerintah, kondisi fiskalnya sedang kurang baik, penerimaan negara juga sedang seret. Tapi kita dorong pemerintah pusat lebih perhatian lagi memperhatikan daerah perbatasan. Dan kita komitmen akan kawal,” tegas Dedy.

Ia memperingatkan bahwa minimnya kehadiran pembangunan fisik di beranda terdepan dapat melemahkan posisi tawar dan pengawasan wilayah Indonesia di masa depan.

Sekedar informasi, penyelesaian OBP di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik, merupakan upaya kedua negara untuk mengakhiri sengketa batas yang telah berlangsung sejak era kolonial. Dalam proses ini, garis batas disesuaikan dengan koordinat terkini yang disepakati secara teknis oleh tim survei kedua negara. (*)

error: Content is protected !!