Deddy Sitorus – Anggota Komisi 2 DPR RI, Dapil Kaltara, Fraksi PDIP.

TARAKAN, Maqnaia – Partai PDI Perjuangan secara tegas menolak usulan terhadap wacana penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu Indonesia. PDIP menilai keberadaan ambang batas sangat krusial untuk menjaga efektivitas kinerja legislatif dan konsolidasi demokrasi.

Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus, mengungkapkan bahwa partainya tengah mengkaji secara mendalam soal besaran angka ambang batas yang ideal. Namun, ia menutup pintu bagi usulan penghapusan total atau angka 0%.

Dedy merujuk pada sejarah Pemilu 1999 di mana sistem multipartai ekstrem tanpa ambang batas yang ketat justru menghambat kinerja parlemen.

​”Kita sudah mengalami tanpa threshold tahun 1999 dan kita lihat gak efektif juga DPR-nya pada waktu itu. Intinya kita ingin supaya konsolidasi demokrasi lebih bagus,” ujar Dedy Sitorus saat diwawancarai di Tarakan, Jumat (06/02/2026).

Dinilai tanpa pembatasan yang jelas, komposisi partai di DPR bisa terlalu cair sehingga sulit untuk mencapai mufakat dalam pengambilan kebijakan strategis.

Meski begitu, PDIP mengaku tetap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
​”Saya kira kita serahkan nanti pada kesepakatan seluruh pihak fraksi-fraksi yang ada di DPR dan masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 meminta ambang batas parlemen 4% diubah sebelum Pemilu 2029. MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun angka baru yang berbasis metode ilmiah guna meminimalisir “suara terbuang.”

Sebagai bagian dari paket efisiensi demokrasi, Dedy Sitorus juga menyinggung soal wacana status non-permanen bagi komisioner KPU dan Bawaslu di masa non-tahapan pemilu. Hal ini diusulkan untuk menyeimbangkan beban anggaran negara.

“Daripada membubarkan Bawaslu, lebih baik komisionernya tidak permanen saat tidak ada tahapan pemilu. Lembaganya tetap ada sesuai konstitusi, tapi kerjanya teknis di bawah Sestama (Sekretaris Utama). Ini untuk menantang pikiran pembubaran lembaga sekaligus efisiensi biaya yang mahal,” jelas Dedy.

Sikap PDIP ini diprediksi akan menjadi penentu dalam pembahasan revisi UU Pemilu mendatang, mengingat status mereka sebagai partai dengan basis massa besar yang cenderung diuntungkan dengan adanya ambang batas untuk stabilitas politik. (*)

error: Content is protected !!