
Tarakan, Maqnaia.com – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pada 5—7 Februari 2026 guna meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan, Franciscus Maria Agustinus Sibarani meninjau langsung fasilitas pelayanan, sistem kerja, serta inovasi layanan yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap kinerja instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami apresiasi atas capaian kinerja, kualitas pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat, serta pengawasan yang optimal terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Apresiasi tersebut juga disampaikan atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang mencerminkan komitmen kuat jajaran Imigrasi Tarakan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Franciscus Maria.
Pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI menilai bahwa pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi.
“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan prima,” pungkasnya. (*)

