SAMARINDA, Maqnaia – Tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2025 tercatat mengalami kenaikan baik dari sisi jumlah maupun persentase penduduk miskin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2025 mencapai 5,19 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 202,04 ribu orang.
Jumlah tersebut meningkat 2,33 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 199,71 ribu orang. Namun demikian, secara tahunan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan 9,84 ribu orangdibandingkan September 2024.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2025-September 2025, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 4,87 ribu orang sedangkan di perdesaan turun sebesar 2,54 ribu orang.
“Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 4,16 persen menjadi 4,31 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 7,48 persen menjadi 7,24 persen,”ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur Mas’ud Rifai dalam keterangan resminya, Jum’at (6/2/2026).
Dibanding Maret 2025, jumlah penduduk miskin September 2025 perkotaan meningkat sebanyak 4,87 ribu orang (dari 112,08 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 116,95 ribu orang pada September 2025).
Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 2,54 ribu orang (dari 87,63 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 85,09 ribu orang pada September 2025).
BPS mencatat Garis Kemiskinan (GK) pada September 2025 sebesar Rp897.759 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp629.611 atau 70,13 persen, serta Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp268.148 per kapita per bulan atau 29,87 persen.
Pada Maret 2025, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap pembentukan Garis Kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, relatif sama. Beras masih menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar, yakni 17,17 persen di perkotaan dan 21,28 persen di perdesaan. Posisi kedua ditempati rokok kretek filter dengan kontribusi 12,78 persen di perkotaan dan 13,86 persen di perdesaan.
Selain itu, terdapat tiga komoditas lain yang juga berperan cukup signifikan dalam pembentukan Garis Kemiskinan, yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan mi instan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan sebesar 0,045, dari 0,878 pada keadaan Maret 2025 menjadi 0,833 pada September 2025. Hal serupa terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang mengalami penurunan sebesar 0,039 dari 0,222 pada Maret 2025 menjadi 0,183 pada September 2025.
Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 5,14 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp4.614.481/rumah tangga miskin/bulan. (Prb/ty/win)

