Sejumlah Anggota DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan menyikapi keberadaan pedagang buah di Telaga Keramat, Selasa pagi (27/01/2026).

TARAKAN, Maqnaia – Rencana relokasi pedagang buah yang selama ini berjualan di depan gedung Tennis Indoor Telaga Keramat di Jalan Sei Sesayap, Kecamatan Tarakan Timur,  Kota Tarakan dipastikan mengalami penundaan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, usai meninjau langsung lokasi dan mendengarkan aspirasi para pedagang yang terdampak kebijakan penataan kawasan tersebut.

Penundaan dilakukan menyusul munculnya persoalan hukum terkait lahan alternatif yang semula direncanakan sebagai lokasi relokasi, yakni di samping Kantor KPU Kota Tarakan. Lahan tersebut diklaim sebagai milik salah seorang warga, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami tidak ingin pemerintah mengambil langkah yang justru menimbulkan persoalan hukum baru. Jika ada klaim kepemilikan dari warga, maka rencana pemindahan ke lokasi itu harus ditunda demi keamanan dan kepastian hukum semua pihak,” ujar Yunus, Selasa (27/01/2026).

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Tarakan tengah menyiapkan lokasi permanen bagi para pedagang di wilayah Kampung Empat. Namun, pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut masih membutuhkan waktu sebelum dapat difungsikan sepenuhnya.

Selama proses tersebut berlangsung, para pedagang buah dipastikan tetap diperbolehkan berjualan di lokasi saat ini. Kebijakan ini, menurut Yunus, juga mempertimbangkan faktor ekonomi, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang menjadi momentum penting bagi pedagang musiman.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa keberlangsungan usaha pedagang harus tetap sejalan dengan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Pedagang diminta menata lapaknya agar tidak menggunakan bahu maupun badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Aspek kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian utama.

“Silakan tetap berjualan sementara waktu, tetapi dengan catatan tidak mengganggu lalu lintas. Lapak harus dimundurkan dan kebersihan tetap dijaga. Ini demi kepentingan bersama,” kata Yunus.

Ia menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan solusi relokasi yang adil, aman, dan tidak merugikan para pedagang maupun masyarakat luas. (dd)

error: Content is protected !!