TARAKAN, Maqnaia – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian tetap prima, jajaran Komisi 11 DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pada Senin, 12 Januari 2026.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Tarakan, Adyansa, didampingi oleh lima anggota komisi lainnya. Kedatangan wakil rakyat ini disambut hangat oleh jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Tarakan.

Adyansa menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah untuk mempererat silaturahmi sekaligus bersinergi dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat. Ada dua poin krusial yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, Adyansa menyoroti pentingnya peran Imigrasi Tarakan yang membawahi empat wilayah di Kalimantan Utara, yakni Tarakan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung (KTT).

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja imigrasi dalam menangani kasus-kasus warga negara asing (WNA) di empat kabupaten/kota ini. Ini penting untuk mengantisipasi potensi konflik antara WNA dan warga lokal, sehingga kondusivitas daerah tetap terjaga,” ujar Adyansa.

Selain pengawasan, Komisi 1 juga meninjau langsung proses penerbitan paspor. Adyansa mengapresiasi adanya inovasi pelayanan percepatan paspor yang memungkinkan dokumen selesai dalam waktu satu hari.

“Pelayanannya sudah sangat cepat dan mudah. Kami mengimbau masyarakat Tarakan yang ingin mengurus paspor untuk datang langsung ke kantor atau melalui aplikasi online tanpa harus lewat perantara (calo), karena sistemnya sudah transparan,” imbuhnya.

Adyansa menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan inisiatif DPRD untuk memastikan instansi pelayanan publik di Tarakan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi lainnya.

“Hasil tinjauan kami hari ini menunjukkan pelayanan di Imigrasi Tarakan sudah sangat baik dan responsif. Sinergi seperti ini akan terus kita jaga demi kemajuan pelayanan publik di Kota Tarakan,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!