Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsudin Nainggolan (tengah) bersama 2 advokat baru yang dilantik. Salah satu di antaranya Ketua KAHMI Malinau, M. Purnomo Susanto (kanan).
TANJUNG SELOR, Maqnaia – Pengucapan sumpah dua advokat baru di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara tak hanya menjadi penanda bertambahnya tenaga profesional di dunia hukum, tetapi juga menguatkan peran kepemimpinan lokal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Salah satu advokat yang diambil sumpahnya, M. Purnomo Susanto, S.H., dari Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia yang juga dikenal sebagai Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malinau menjadi sorotan karena menghadirkan figur dengan jejaring sosial yang kuat di daerah perbatasan.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., suasana pengucapan sumpah berlangsung khidmat. Namun di balik kesakralannya, momen ini menegaskan satu isu penting yaitu kebutuhan memperluas pendampingan hukum di wilayah-wilayah yang selama ini minim sentuhan advokasi.
M. Purnomo Susanto menjadi perhatian tersendiri. Sebagai Ketua KAHMI Malinau, ia dikenal aktif membangun jejaring sosial dan keorganisasian di tingkat daerah. Kehadirannya sebagai advokat baru dinilai dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pemberdayaan hukum masyarakat.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan rasa syukur atas nikmat Alloh SWT yang diberikan kepada saya. Sehingga, saya bisa ikut serta dalam prosesi yang mulia ini, untuk dilantik sebagai advokat,” tutur pria yang biasa disapa Ipunk ini.
“Sesuai dengan nasehat dari Pak Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) tadi, bahwa profesi Advokat merupakan prosesi yang mulia, dan harus dijaga kehormatannya. Sehingga, kami sebagai advokat baru harus menjunjung tinggi sumpah yang kami ikrarkan,” lanjutnya.
Dengan posisi sosial dan kapasitas organisasi yang dimiliki Ipunk (sapaan akrab Purnomo), harapan pun mengalir agar ia mampu memperkuat kesadaran hukum hingga ke komunitas akar rumput di Malinau, terutama kelompok yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.
“Advokat harus menjadi jembatan keadilan. Kehadiran saudara-saudara bukan hanya untuk ruang sidang, tetapi untuk masyarakat yang selama ini tidak tersentuh layanan hukum,” tegas Ketua PT Kaltara dalam sambutannya.
Marsudin menekankan bahwa bertambahnya advokat di provinsi muda seperti Kalimantan Utara harus dibaca sebagai momentum memperluas jangkauan keadilan. Ia menyoroti masih banyak masyarakat pedalaman, kawasan perbatasan, dan komunitas adat yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai.
“Dua advokat baru ini membawa harapan bahwa akses hukum di Kaltara semakin merata. Profesi kalian akan diuji di lapangan, bukan hanya dalam buku,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Marsudin kembali mengingatkan bahwa integritas dan kepedulian sosial adalah inti dari profesi advokat. Ia menegaskan, reputasi bukan dibangun melalui kemenangan perkara, tetapi melalui kejujuran dan keberanian menjaga martabat hukum.
“Jangan pernah abaikan tanggung jawab moral. Advokat adalah penjaga kepercayaan publik,” pesannya.
Di akhir prosesi, dua advokat yang dilantik itu diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan bukan hanya sebagai profesional hukum, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mendorong budaya hukum yang sehat dan akses keadilan yang lebih inklusif.
Prosesi ditutup dengan pantun penuh pesan moral, mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi janji kepada publik dan amanah untuk memperjuangkan keadilan bagi semua. (*)

