TARAKAN, Maqnaia – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara tahun anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari Rp 800 miliar. Meski menghadapi defisit, Anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, memastikan bahwa kondisi ini tidak boleh mengganggu kinerja pemerintahan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan hak-hak pegawai negeri sipil.
Supaad menjelaskan bahwa meskipun APBD menurun, sektor-sektor prioritas wajib tetap dipenuhi, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, belanja untuk gaji dan tunjangan pegawai juga menjadi kebutuhan wajib yang harus dipenuhi demi menjaga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“APBD kita memang mengalami penurunan sekitar Rp 800 miliar lebih. Tapi sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kemudian belanja gaji dan tunjangan pegawai, itu harus kita penuhi semua karena itu kebutuhan wajib yang harus tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dari Aparatur Sipil Negara,” ujar Supaad.
Rasionalisasi dan Inovasi PAD pun dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi APBD yang defisit, langkah rasionalisasi anggaran telah dilakukan, terutama pada pos-pos seperti perjalanan dinas, baik yang dilakukan oleh ASN maupun anggota DPRD. Hal ini, menurut Supaad, sudah tercermin dalam dokumen APBD.
Terkait penurunan APBD, yang diakibatkan salah satunya oleh transfer keuangan daerah (TKD), Supaad menekankan pentingnya langkah inovatif dari pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah sudah memulai langkah-langkah inovasi yang bisa meningkatkan PAD seperti pajak daerah, kemudian retribusi daerah, dan pendapatan-pendapatan lain,” tambahnya.
Secara spesifik, Fraksi NasDem bersama fraksi lain di DPRD mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk berinovasi dan mengoptimalkan sumber-sumber pajak daerah yang dapat dimaksimalkan pada tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta bekerja ekstra untuk mencapai target PAD tersebut, termasuk menertibkan sumber-sumber yang selama ini kurang terpantau.
Supaad menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap optimal meskipun kondisi anggaran sedang sulit. Ia juga memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sampai saat ini tidak ada pemotongan TPP karena masih bisa kita jalankan itu. Karena kita pahami juga TPP itu harapan besar dari ASN supaya bisa berkinerja lebih baik lagi, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.
Selain itu, fasilitas pendidikan juga dijamin tetap berjalan karena alokasi anggaran pendidikan wajib sebesar 20 persen dari APBD sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sementara untuk pembangunan fisik, di Tarakan cenderung akan melanjutkan proyek yang sudah ada, seperti di UPTD Samsat.
Adapun urusan wajib infrastruktur seperti pembangungan Ring Road, pemeliharaan Jalan Gunung Selatan, dan Jalan Gajah Mada akan tetap dilanjutkan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kondisi ini relatif stabil tapi menyakitkan. Tapi saya yakin Pemerintah Provinsi mempunyai langkah-langkah yang jitu untuk mengatasi hal itu,” pungkas Supaad, optimis terhadap upaya Pemkot Tarakan ke depan. (Adv/Syr).

