TANJUNG SELOR, Maqnaia — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua II, Muddain, serta dihadiri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS 2026 yang telah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-33 pada 20 Oktober 2025.
Nasir menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran tahun 2026 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum dan arah kebijakan dalam memastikan APBD tersusun secara terukur, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan.

“Penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 adalah bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah kami lakukan bersama pemerintah daerah. Semua ini berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 agar APBD yang disusun benar-benar terarah dan sesuai aturan,” ujar Nasir.
Ia menekankan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses pembahasan RAPBD 2026 secara cermat, termasuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan strategis provinsi.
“Kami di DPRD menaruh perhatian penuh agar RAPBD 2026 disusun secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Nasir, pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi fiskal daerah, terutama menghadapi berbagai tantangan pembangunan seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ketahanan ekonomi.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menetapkan APBD 2026 agar dapat diselesaikan tepat waktu. (adv/win)

