SAMARINDA, Maqnaia — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk mencari solusi operasional PPID serta merumuskan rekomendasi yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KI Kaltim, Sencihan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan. Ia berharap forum ini dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan persoalan secara terbuka.

“Keterbukaan informasi adalah wajah pemerintah. Karena itu kita perlu melihat secara jujur apa saja hambatan di lapangan agar perbaikan yang dilakukan tepat sasaran,” ujar Sencihan, Jum’at (14/11/2025) di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.

Kegitan ini menghadirkan narasumber, Dr. Riswadi menyoroti pentingnya kejujuran Perangkat Daerah (PD) dalam memaparkan kendala teknis yang menyebabkan status informatif, kurang informatif, atau tidak patuh, termasuk pada pengelolaan website OPD yang masih belum optimal.

“Kita harapkan peserta bisa menjelaskan secara terbuka apa kendalanya, terutama mengapa masih ada OPD yang belum informatif atau tidak patuh,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber lainnya yang juga merupakan Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, menyampaikan bahwa FGD ini juga berfungsi mengidentifikasi gambaran operasional PPID di setiap perangkat daerah, sebagai dasar peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa komitmen dan inovasi adalah kunci agar PPID semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diketahui, FGD ini diikuti oleh 28 Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Kaltim sebagai langkah bersama memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi dan mengoptimalkan kanal digital sebagai sarana pelayanan publik yang akuntabel. (sef/pt/win)

error: Content is protected !!