TARAKAN, Maqnaia.com – Berlaku sejak bulan April lalu, permintaan paspor elektronik atau E-Paspor mengalami kenaikan, dengan jumlah pengajuan sebanyak 60 orang, hingga pertengahan Juli ini, jumlah E-Paspor yang telah diterbitkan Kantor Imigrasi Tarakan mencapai 464 orang.Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Donny Yanuar mengatakan, kenaikan E-Paspor ini terlihat setiap bulannya sejak April 2024 lalu.

“Ada kenaikan memang, apalagi launchingnya April, juga feedback yang didapat dari E-Paspor ini lebih banyak dibanding paspor biasa,” Senin (22/7/2024).Ia melanjutkan, kelebihan dalam E-Paspor yang tak terdapat pada paspor biasa adalah tingkat keamanan tinggi terkait data pemegang paspor. Sehingga kemungkinan kebocoran data atau peretasan sangat kecil terjadi.

“Tapi cara penyimpanan juga diperhatikan. Karena terdapat chip didalamnya, jangan sampai kena magnet atau air. Karena chip tersebut ada dihalaman paling belakang paspor elektronik” lanjutnya.

Imigrasi Tarakan sendiri juga mendorong penggunaan E-Paspor. Terlebih terdapat instruksi pusat, bahwa E-Paspor lebih diutamakan dari paspor biasa. Hal ini juga sejalan dengan target yang ditentukan dari pusat, yang mana Imigrasi Tarakan harus merealisasikan penerbitan E-Paspor 60 persen dan paspor biasa 40 persen dari jumlah total dalam satu bulannya.Donny menambahkan, meski PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari E-Paspor terbilang lebih besar, namun masyarakat tak dirugikan lantaran E-Paspor memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan kemudahan perjalanan menuju beberapa negara tanpa menggunakan visa seperti biasa.

“Kalau E-Paspor sebesar Rp 650.000, sementara PNBP pada paspor biasa Rp 350.000,” tambahnya.

Menurutnya dengan kemajuan zaman yang ada saat ini, peran dari paspor biasa dapat digantikan dengan E-Paspor ke depannya. Kendati saat ini, tingkat ketertarikan masyarakat khususnya wilayah kerja kantor imigrasi tarakan terhadap paspor elektronik masih kurang. Namun, pihaknya tetap memberikan sosialisasi dan edukasi terkait E-Paspor ke masyarakat.

“Sebagai Warga Negara Indonesia tentunya kita ingin negara yang juga diakui tingkat keamanannya. Jadi semakin kuat tingkat keamanan paspor, menunjang diakuinya kekuatan Paspor Indonesia oleh negara lain,” pungkasnya. (*)