SAMARINDA, Maqnaia — Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi di Bumi Etam. Tahun ini, tercatat sebanyak 375 badan publik mengikuti Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan, dengan 279 di antaranya melanjutkan hingga tahap penilaian akhir.Hasilnya menunjukkan tren positif.

Berdasarkan laporan Komisi Informasi (KI) Kaltim, jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif meningkat signifikan dari 25 pada 2023, menjadi 54 pada 2024 dan melonjak menjadi 82 pada 2025.Capaian ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi semakin menjadi komitmen bersama di berbagai level pemerintahan maupun lembaga.

Tak hanya di lingkup provinsi, apresiasi juga diberikan kepada desa yang konsisten membangun budaya transparansi. Desa Tengin Baru (PPU) pada 2022, Desa Bhuana Jaya (Kukar) pada 2023, hingga Desa Batuah (Kukar) pada 2024, menjadi contoh bagaimana keterbukaan informasi dapat tumbuh dari akar rumput.

Selain itu, jumlah sengketa informasi publik di Kaltim juga menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir, menandakan meningkatnya kesadaran badan publik dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, dalam laporannya menegaskan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat sekaligus nafas demokrasi.“Kalimantan Timur siap menjadi rujukan nasional dalam pembangunan ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengapresiasi capaian Kaltim yang konsisten mencatat peningkatan badan publik Informatif. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pondasi pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Apa yang ditunjukkan Kalimantan Timur patut menjadi contoh bagi daerah lain. Semakin banyak badan publik yang terbuka, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Malam anugerah ini pun menjadi pengingat bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya pemerintahan yang melayani.

Nampak hadir pula membersamai dalam acara bergengsi ini, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal, Pimpinan Perangkat Daerah, Jajaran Forkopimda, DPRD Kaltim, Para Penerima Penghargaan, serta seluruh tamu undangan lainnya. (sef/pt/win)

error: Content is protected !!