TANJUNG SELOR, Maqnaia – Majelis Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara, Senin (01/07/2024) akan menyidangkan tiga register permohonan penyelesaian sengketa informasi.
“Ini merupakan tiga permohonan yang masuk diawal bulan ini. Kami berusaha menyelesaikan secepatnya untuk memenuhi hak-hak pemohon mendapatkan informasi publik,” ujar Fajar Mentari, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Minggu (30/06/2024) melalui siaran pers.
Fajar menjelaskan, permohonan register 003 dengan pemohon Mesran dan termohon Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, akan disidangkan majelis komisioner dengan ketua Niko Ruru, anggota Fajar Mentari dan Berlanta Ginting pada pukul 08.00 di ruang sidang Gabungan Dinas Lantai 5 DKISP, Ruang Command Center.
“Agendanya pemeriksaan awal,” ujarnya.
Sedangkan permohonan register 002 dengan pemohon Mesran dan termohon
Inspektorat Kabupaten Bulungan akan disidangkan pada pukul 10.00 di tempat yang sama oleh majelis komisioner dengan ketua Berlanta Ginting, anggota Fajar Mentari dan Siti Nuhriyati.
Sementara permohonan register 001 dengan pemohon dr. Bartolomius Silvanus Laing dengan termohon Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bulungan akan disidangkan pukul 13.00 di tempat yang sama oleh majelis komisioner dengan ketua Siti Nuhriyati, anggota Mohamad Isya dan Niko Ruru. (*)