JAKARTA – Dr. Andi Mulyono, S.H, M.H, praktisi hukum yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan anggota DPRD Tarakan Dapil) 1 Tarakan Tengah seharusnya mempertimbangkan keadilan distributif dan komunikatif.

“Keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan sesuai dengan jasa seseorang. Ini berarti bahwa keadilan ini tidak meminta agar semua orang diberikan bagian yang sama banyak, tetapi diberikan berdasarkan jasa yang telah diberikan seseorang. Keadilan komunikatif adalah keadilan yang diberikan dengan jumlah yang sama kepada setiap orang, tanpa memperhitungkan jasa atau prestasi seseorang,” ujar Andi pada Jumat (07/06/2024).

Dikatakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari ini, keputusan tersebut atas aduan terhadap caleg Golkar yang diadili Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan seharusnya dihormati dan ditindaklanjuti.

“Seharusnya caleg terpilih berikutnya dari Golkar ditetapkan oleh penyelenggara. Akibat putusan MK ini, delapan caleg terpilih lainnya menjadi dirugikan,” ujar Andi.

Andi melanjutkan bahwa beberapa hal yang perlu diperhatikan jika PSU dilakukan dalam 45 hari sejak putusan MK adalah masalah keamanan.
Menurutnya, melaksanakan PSU dengan melibatkan sekitar 48 ribu pemilih potensial bukanlah hal yang mudah.

“Ada masalah keamanan dan masalah anggaran. Terutama masalah keamanan ini, karena pasti akan ada ketegangan dalam menghadapi keputusan sebelumnya. Calon legislatif tidak hanya hadir secara pribadi, tetapi tentu juga memiliki konstituen, pemilih. Ini harus diantisipasi,” jelas pria yang lahir di Sebatik, Kabupaten Nunukan ini.

Selain itu, caleg terpilih juga harus memperoleh perlindungan hukum atau kepastian hukum terkait tahapan pemilu yang telah dilalui.

“Jika perlu, juga harus mengambil langkah hukum terhadap hal tersebut. Jika memungkinkan. Ini juga menjadi tanggung jawab penyelenggara. Jika PSU dilakukan, jangan sampai ada praktik politik uang, itu juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Andi memberi perhatian penyelenggaraan PSU penting mempertimbangkan jika timbul dampak terhadap agenda pemilihan kepala daerah (pilkada). “Perlu dipertimbangkan bahwa ada tahapan pilkada yang sedang berlangsung. Dampak-dampaknya harus dipelajari, termasuk tahapan-tahapan yang akan dilakukan,” paparnya. (dd)