JAKARTA, Maqnaia – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada bawahannya yang terlibat korupsi.

Hal itu disampaikan merespon permintaan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan ke Presiden Prabowo Subianto ketika hendak digiring ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum dugaan kasus pemerasan yang menjerat Ketua Relawan Prabowo Mania itu ke KPK. Pemerintah juga mendukung pengungkapan kasus itu agar jelas dan terang benderang.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Kata Hasan, Prabowo berulang kali memberi ultimatum bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tegasnya,” katanya.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” imbuhnya. (*)

error: Content is protected !!