MALINAU, Maqnaia – Pemkab Malinau melalui Sekda Dr. Ernes Silvanus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga raperda dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, di ruang rapat DPRD Malinau, Kamis (30/7/2025).

Tiga raperda tersebut mencakup RPJMD 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan RTRW 2025–2044.

Sekda Ernes mengawali penyampaiannya dengan ucapan terima kasih atas respons fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, serta dukungan konstruktif terhadap raperda-raperda tersebut.Ia menyebut sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah.

“Keberhasilan kita meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut bukan semata karena kerja teknis semata, tetapi juga karena kolaborasi yang sehat antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.

Pemerintah menanggapi satu per satu masukan dari fraksi-fraksi. Kepada Fraksi Partai Demokrat, Sekda menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap penguatan keuangan daerah serta program prioritas RPJMD.

Sementara kepada Fraksi Perjuangan Rakyat, pemerintah menegaskan bahwa semua tahapan penyusunan RPJMD telah melalui proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis regulasi nasional, termasuk Inmendagri No. 2 Tahun 2025.Fraksi NP3 (NasDem, PPP, Perindo, PKB) juga mendapat respon terhadap perhatiannya pada pemanfaatan potensi lokal dan inklusivitas pembangunan.

Pemerintah menyebut program-program seperti Smart Government (SAGET), Pertanian Sehat, dan Milenial Mandiri sebagai wujud nyata pembangunan yang memberdayakan dan merata hingga ke desa-desa.Raperda tentang RTRW menjadi fondasi penting dalam menata ruang wilayah Kabupaten Malinau secara berkelanjutan.

Pemerintah memastikan bahwa penyusunannya telah melibatkan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), serta mengacu pada peta tematik dan ketentuan tata ruang nasional.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis yang mengarahkan pembangunan Malinau lima tahun ke depan. Dokumen ini berfokus pada pengembangan SDM, transformasi ekonomi hijau, serta peningkatan infrastruktur berbasis potensi wilayah.

Di akhir penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa jawaban pemerintah bukan semata bentuk tanggung jawab administratif, melainkan refleksi dari kemauan kuat untuk membangun Malinau secara bersama-sama.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga dan semakin kuat, karena masa depan Malinau adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan catatan bahwa pembahasan lanjutan terhadap ketiga raperda akan masuk ke tahap berikutnya, dengan harapan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat luas. (win)