NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025, Senin (25/03/2024).
Kegiatan Musrenbang kali ini dilaksanakan di Ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara Muhamas Sarkawi, Asisten Perintahkan dan Kesra, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal Kabupaten Nunukan.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2024 adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025.
Selain itu, tujuan lainnya adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah tahun 2025, menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun 2025, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2025.
Kemudian selain itu juga untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2025 dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Tahun 2025, Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbanng kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan beberapa capaian makro pembangunan di Kabupaten Nunukan.
Yang pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari Tahun 2022 dengan nilai (67, 88%) dan Tahun 2023 (68, 43%).
Yang kedua, laju pertumbuhan ekonomi di Tahun 2022 sebesar (5, 24%) dan Tahun 2023 sebesar (4, 16%) adanya penurunan disebabkan pertumbuhan ekonomi nasional juga mengalami perlambatan yang diakibatkan resesi ekonomi global.
Ketiga, tingkat pengangguran terbuka Tahun 2022 sebesar (2, 74%) dan Tahun 2023 sebesar (2, 69%), dalam artian Pemerintah Daerah berhasil menurunkan tingkat pengangguran sebesar 0,05%.
Keempat, angka kemiskinan Tahun 2022 sebesar (6, 13%) dan Tahun 2023 sebesar (5, 53%) angka kemiskinan juga berhasil turun sebesar 0,60%.
Kelima, indeks Gini Tahun 2022 sebesar (0, 265) dan Tahun 2023 sebesar (0, 262), Indeks Gini Kabupaten Nunukan mengalami penurunan yang menunjukan semakin meratanya pendapatan/pengeluaran masyarakat, indeks Gini Kabupaten Nunukan lebih rendah dari Indeks Gini Nasional.
Keenam, PDRB per kapita Tahun 2022 sebesar (192, 59 juta) dan Tahun 2023 (201, 75 juta).
“Dalam hal ini capaian makro pembangunan tahun sebelumnya menjadi tolak ukur untuk seluruh OPD terkait agar tidak terjadi penurunan di tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Bupati Laura menyampaikan bahwa dari 232 desa, 8 kelurahan dan 32 kecamatan yang melaksanakan Musrenbang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mencapai 3690 usulan dan 334 usulan Pokir DPRD, sementara itu tidak semua usulan dapat diakomodir dalam pembiayaan APBD 2025.
“Itu sebabnya senantiasa saya mengingatkan kiranya semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah sehingga saya menyampaikan agar dalam forum Musrenbang ini dapat menyusun program kegiatan yang benar-benar dibutuhkan di desa, kelurahan dan kecamatan dengan melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan sesuai prioritas pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Laura juga berharap usulan-usulan yang tidak dapat dibiayai oleh APBD Kabupaten Nunukan agar dapat ditawarkan melalui pendanaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dengan berbekal program-program strategis agar anggaran dari APBN dan APBD Provinsi dapat teralokasi lebih besar ke Kabupaten Nunukan pada Tahun 2025.
Musrenbang kali ini menghadirkan narasumber dari BAPPEDA Litbang Prov. Kalimantan Utara, PT. PLN area Kabupaten Nunukan, dan Perumda Air Tirta Taka Kab. Nunukan. (dewi/tus)