TARAKAN, Maqnaia – Guna Anggota memperkenalkan program strategis dan menuntaskan persoalan pertanahan di Kaltara, Anggota RI Dapil Kaltara Deddy Sitorus mengadakan sosialisasi program dengan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) digelar di Hotel Duta, Tarakan, Selasa, 3 Juni 2025.
Turut hadir sebagai narasumber, Wali Kota Tarakan, Khairul, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur.
Deddy Sitorus menegaskan bahwa tanah memiliki makna mendalam bagi masyarakat.
“Urusan tanah itu urusan hidupnya orang. Tanah bukan sekadar lahan, tetapi bicara tentang ruang hidup masyarakat, ruang produksi, ruang ekonomi, hingga ruang sosiologis,” ujar Deddy Sitorus dalam sambutannya.
Deddy lantas menyayangkan masih adanya ketimpangan dalam penguasaan lahan antara korporasi dan masyarakat.
Ia bahkan menyebut jika perusahaan besar mampu menguasai lahan hingga ratusan ribu, bahkan jutaan hektare namun, masyarakat kecil harus berjuang keras untuk mendapatkan lahan seluas 200 meter persegi.
“Ini masih menjadi persoalan serius. Hampir 80 tahun kita merdeka, tapi keadilan agraria belum tercipta,” tegasnya.
Ia memaparkan data luas lahan di Kalimantan Utara, yang mencapai 5,28 juta hektare hutan, dengan total sekitar 7 juta hektare. Dari jumlah tersebut, hanya 1,63 juta hektare yang dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti ruang hidup dan ekonomi.
“Saya tidak tahu berapa porsi lahan yang benar-benar dikuasai rakyat, baik untuk hak individu maupun komunal. Ini perlu menjadi diskusi serius, mungkin tidak di forum ini, tetapi harus bergulir hingga menjadi perhatian pemerintah pusat,” ujarnya.
Disinggung pula kehadiran Satuan Tugas (Satgas) yang baru-baru ini mengunjungi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi penguasaan lahan oleh perusahaan sawit.
Diharapkan Deddy, melalui sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan program strategis pemerintah, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang permasalahan agraria lokal di Tarakan.
Deddy mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan program pemerintah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat elektronik.
“Ayo ikut program PTSL. Jangan kaget dengan sertifikat elektronik. Datang ke kantor BPN di Tarakan, tanyakan apa manfaatnya jika beralih ke sistem digital,” ajaknya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memahami dan mematuhi regulasi pertanahan agar hak atas tanah dapat terjamin.
Wali Kota Tarakan, Khairul, turut menyampaikan pandangannya dalam acara ini. Ia mengapresiasi inisiatif Deddy Sitorus yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.
“Mudah-mudahan forum seperti ini bisa terus dilakukan, dan isu-isu lokal di Tarakan dapat dibawa ke tingkat nasional,” ujar Khairul.
Khairul juga menyinggung solusi yang telah diberikan untuk permasalahan lahan pesisir di Tarakan.
Menurutnya, meskipun lahan pesisir tidak boleh dikuasai secara permanen oleh masyarakat, pemerintah kota telah memberikan hak pakai sebagai solusi.
“Kami sudah berikan solusi untuk masyarakat di wilayah pesisir. Ini langkah konkret yang kami tawarkan,” jelasnya.Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus digelar untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan agraria.
“Terima kasih kepada Pak Deddy yang telah memfasilitasi acara ini. Semoga menjadi langkah awal untuk solusi yang lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan tanah yang transparan dan berkeadilan.
Dengan program seperti PTSL dan sertifikat elektronik, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan tantangan agraria di Tarakan dan Kalimantan Utara secara keseluruhan. (*)

