TARAKAN, Maqnaia – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menjelang Pilkada Serentak 2024. Ancaman pelanggaran netralitas ASN dinilai berpotensi mengganggu integritas pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (20/09/2024). Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman terkait potensi pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah, menyebutkan bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan Bawaslu RI, Kota Tarakan termasuk dalam kategori rawan sedang. Salah satu indikatornya adalah keberadaan bakal pasangan calon (paslon) petahana.

“Potensi pelanggaran netralitas ASN cukup besar, terutama dengan adanya petahana. Oleh karena itu, berbagai langkah pencegahan harus dilakukan,” ujar Saifullah.

Ia mengingatkan bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam Pilkada. Langkah ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Aturan netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu kandidat dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Selain netralitas ASN, Bawaslu juga mewaspadai potensi pelanggaran lain seperti politik uang, pelanggaran pidana, dan pelanggaran pemilu. Untuk itu, Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat imbauan kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami akan terus mengedukasi ASN terkait risiko dan dampak pelanggaran netralitas. Ini adalah langkah pencegahan yang perlu terus diperkuat,” tambah Saifullah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, jajaran kepala dinas, camat, lurah, serta perwakilan dari Polres dan Dandim Kota Tarakan. Dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang adil dan berintegritas. (cz)