NUNUKAN, Maqnaia – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengenai Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan pada Rabu (13/11/2024).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai dimulainya pengelolaan Griya Abhipraya Penekindi Debaya, sebuah tempat yang dirancang untuk membantu para pelanggar hukum memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas mereka, sehingga mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Bupati Laura, dalam sambutannya, menekankan pentingnya proses pemulihan bagi para pelanggar hukum. Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya pembinaan, dikhawatirkan para pelanggar hukum akan kembali mengulangi perbuatannya. Griya Abhipraya akan menampung mereka yang telah menjalani hukuman pidana, yang menjelang bebas dengan mengikuti program reintegrasi, serta mereka yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau menjalani hukuman kerja sosial.

Di dalam Griya Abhipraya, para pelanggar hukum akan diberi berbagai program pemberdayaan, seperti penyuluhan kewirausahaan, pelatihan UMKM, serta pelatihan di bidang pertanian, peternakan, dan lainnya. Pemerintah berharap melalui kerjasama ini, mereka yang kembali ke masyarakat akan memiliki kemampuan untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Bupati Laura menegaskan bahwa pembentukan Griya Abhipraya Penekindi Debaya adalah bentuk penghormatan kepada para pelanggar hukum. Program ini menggambarkan bahwa pemerintah tidak memandang mereka sebagai orang jahat, melainkan sebagai individu yang tersesat dan membutuhkan bantuan untuk kembali ke jalan yang benar.

“Paradigma ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita tidak boleh terus-menerus menjatuhkan stigma negatif terhadap mereka yang telah menjalani hukuman. Kita harus memberikan kesempatan dan kepercayaan bahwa mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” ungkap Bupati Laura.

Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Bawati, serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan. (Teks/Foto/Edit: Mar/Mar/Tus)