TARAKAN, Maqnaia — Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk bersikap serius dan transparan dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan batas wilayah dan sengketa di lapangan bersama sejumlah pihak terkait.

Herman menyatakan, DPRD terbuka dan siap mengawal proses penyelesaian ini secara murni dan transparan demi kepentingan warga. Ia juga memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) merupakan langkah resmi yang diamanatkan oleh undang-undang guna merumuskan solusi terbaik.

“Kita mental, kami serius ini, Pak Pengacara. Pure transparan, nanti tulus kan. Bahkan Bapak, ya, kami harap juga nanti masuk di tim ahli, bahkan kan begitu. Kami butuh agar supaya hasilnya ini kan memang enggak main-main,” ujar Herman dalam forum RDP, Jumat (6/11).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan masalah di lapangan seperti tumpang tindih batas wilayah—antara ketentuan Pertamina dan klaim masuknya wilayah ke dalam kawasan Wajib Kerja Perusahaan (WKP)—memerlukan kajian mendalam serta pelibatan tenaga ahli.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pelibatan tim pakar dan ahli nantinya akan berkaitan dengan penyesuaian anggaran dan honorarium yang harus dibahas lebih lanjut.

“Pertamina sudah membuat batas, pemahaman kita bahwa di situlah dia batasnya. Tapi ternyata begitu masyarakat mengurus di luar itu, masuk wilah WKP. Bagaimana penyelesaiannya? Harus melibatkan dari Pansus juga itu,” jelas Herman.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Tarakan berharap seluruh permasalahan administrasi maupun konflik batas wilayah di tengah masyarakat dapat segera menemui titik terang dan penyelesaian yang berkeadilan. (dy) ***

error: Content is protected !!