TARAKAN, Maqnaia – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Rabu (28/10) sore. Aksi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga 19.00 WITA dan dikoordinir oleh Muamar selaku Koordinator Lapangan (Korlap).
Dalam aksinya, massa membawa enam tuntutan utama yang terdiri dari satu isu nasional dan lima isu lokal. Salah satu isu nasional yang disuarakan adalah desakan agar Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditetapkan sebagai status bencana nasional yang disepakati bersama.
Sementara itu, untuk isu lokal, massa menyoroti kerusakan infrastruktur jalan, khususnya di Jalan Gajah Mada, di area depan kampus Poltek Biskal. Muamar menjelaskan bahwa persoalan ini melibatkan tanggung jawab pemerintah provinsi dan kota.
“Yang di Jalan Gajah Mada khususnya, prioritas, karena di situ sangat viral sekali ya, Bang. Dan itu saya rasa perlu kemudian percepatan penyelesaian persoalan di sana,” ujar Muamar usai aksi.
Namun, ketidakhadiran pihak Pemerintah Provinsi Kaltara dalam audiensi dinilai menimbulkan kekecewaan dari massa aksi. Pemerintah Kota Tarakan sendiri menyatakan bahwa perbaikan, khususnya di Jalan Gajah Mada yang dinilai mendesak dan viral, sedang dalam proses.
Terkait kebijakan lalu lintas, aliansi mahasiswa meminta agar pemasangan speedbump atau polisi tidur di wilayah depan Rumah Dinas Kodaeral XIII di Jalan Pulau Halmahera dan Sebengkok dicabut.
Berdasarkan kesepakatan pendemo dengan DPRD dan pihak terkait yang hadir, polisi tidur di kawasan Rumah Dinas Kodaeral XIII Tarakan sepakat untuk dicabut karena tidak sesuai dengan kebutuhan warga, sementara di Sebengkok akan tetap dipertahankan. Pihak berwenang dalan hal ini Dinas Perhubungan Tarakan disebut akan segera mencabut polisi tidur tersebut pada malam hari ini.
Isu krusial lainnya yang turut disuarakan adalah pembatasan penerima Beasiswa Kaltara Unggul. Menurut aliansi, kuota penerima beasiswa saat ini drastis dibatasi dan hanya menyusut pada tiga perguruan tinggi saja, yakni Universitas Kaltara, Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Terbuka, sementara jumlah nominal per orang justru diperbesar.
Kebijakan ini dinilai cacat logika karena memperkecil kuota penerima di tengah banyaknya kampus yang sebelumnya merasakan manfaat tersebut secara merata.
“Daripada nominalnya banyak tapi penerimanya sedikit. Lebih baik banyak yang menerima walaupun nominalnya sama seperti yang bukan lebih kecil ya, sama seperti yang kemarin,” tuturnya.
Massa juga menuntut agar tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis serta dugaan upaya memperlambat proses hukum atau tukar guling laporan di Polres Tarakan atas dugaan kasus penyebaran data pribadi mahasiswa yang dilakukan Dirut PDAM dan kasus dugaan penghinaan Pancasila.
Terakhir, persoalan krisis air bersih yang telah berlangsung berbulan-bulan turut menjadi sorotan utama. Massa menyayangkan sikap Direktur PDAM yang dinilai sengaja mengulur waktu dan tidak hadir di tengah-tengah massa aksi setelah ditunggu selama lebih dari empat jam.
“Pada (demo) hari ini dia tidak hadir. Maka kami sebenarnya merasa bahwa Pak Direktur ini sengaja memperlama dan tidak hadir pada tuntutan kali ini. Kami menunggu sudah sekitar 4 jam lebih, tapi dia tidak muncul di tengah-tengah kita,” sambungnya.
Melalui enam poin tuntutan tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan berharap pihak legislatif dan instansi terkait dapat segera memberikan tindak lanjut serta penyelesaian yang konkret demi kepentingan masyarakat luas. (dy) ***

