TARAKAN, Maqnaia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol), Rabu (14/10/2026) di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas serta mendorong keterlibatan organisasi dalam mendukung pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Kepala Kesbangpol Kota Tarakan, Moh. Haris, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspektorat. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dan suap, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan organisasi.
Menurut Haris, sekitar 50 peserta dari unsur partai politik dan ormas mengikuti kegiatan tersebut. Kesbangpol memiliki peran pembinaan terhadap organisasi yang berada di bawah koordinasinya, termasuk parpol yang menerima bantuan keuangan serta ormas yang memperoleh hibah dari pemerintah.
Ia menegaskan, penguatan integritas harus dimulai dari lingkungan masing-masing organisasi. Perbedaan antara gratifikasi dan suap juga perlu dipahami agar kebiasaan yang dianggap lumrah tidak berujung pada pelanggaran. Budaya mengucapkan terima kasih, misalnya, perlu dibedakan dari pemberian yang berkaitan dengan kepentingan atau transaksi tertentu.
Haris berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen ormas dan parpol untuk menjalankan kegiatan secara transparan dan bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta masyarakat Kota Tarakan yang sejahtera. (*)

