TARAKAN, Maqnaia — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tarakan menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) telah selesai dan hasilnya sah secara hukum maupun forum tertinggi organisasi. GP Ansor Tarakan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan forum dan menyudahi polemik pelaksanaan muktamar ulang.
Ketua GP Ansor Tarakan, Muhammad Zaid Hadi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan muktamar telah diikuti oleh jajaran pengurus dari tingkat Pengurus Cabang (PC) hingga Pengurus Wilayah (PW) se-Indonesia sebagai peserta yang memiliki hak suara.
“Sebetulnya muktamar itu sudah selesai. Muktamar merupakan forum musyawarah tertinggi di PBNU. Semua peserta, baik dari PC maupun PW, telah bersepakat dan menetapkan Ketua Umum PBNU yang baru serta jajaran pengurus untuk periode 2026–2031,” ujar Zaid.
Menanggapi adanya desakan muktamar ulang dari beberapa pihak terkait isu-isu hukum yang beredar, Zaid menilai hal tersebut tidak relevan. Menurutnya, kepanitiaan dan pimpinan PBNU telah mengklarifikasi bahwa dugaan kasus hukum tertentu tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan muktamar.
“Sikap kami di daerah jelas, apa pun yang menjadi hasil keputusan di muktamar itulah yang menjadi pedoman bersama. Secara legitimasi, kepemimpinan dan hasil muktamar ini sah. Tidak ada urgensi maupun dasar untuk menggelar muktamar ulang,” tegasnya.
Zaid menambahkan, fokus seluruh badan otonom (banom) serta kader NU saat ini adalah mendukung dan menunggu pelaksanaan program-program kerja yang dirancang oleh kepengurusan PBNU yang baru. (dy) ***

