TARAKAN, Maqnaia — Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kegiatan Praktik Kerja Profesi (PKP) dan Kuliah Umum bagi mahasiswa semester akhir. Agenda yang diselenggarakan rutin dua kali dalam setahun ini diikuti sebanyak 157 mahasiswa yang berasal dari berbagai konsentrasi studi, seperti Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Internasional pada Jumat (28/08/2026).

Kepala Laboratorium Non-Litigasi Fakultas Hukum UBT, Ardiansyah, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan PKP dirancang untuk membekali mahasiswa untuk terjun ke dunia kerja.

“Penekanannya lebih kepada peningkatan kemampuan mahasiswa agar apa yang sudah didapatkan di bangku kuliah dapat diterapkan dalam praktik kerja profesi secara langsung,” ujarnya saat diwawancarai.

Dalam kegiatan ini, pihak kampus menghadirkan empat praktisi dari latar belakang yang mewakili tiap konsentrasi studi. Narasumber yang hadir meliputi Analis Hukum Sekretariat DPRD Kota Tarakan–Riski, Kabag Ren Polres Tarakan–Kistaya, PPKK KSOP Kelas II Tarakan–Capt. Fahma Junus, Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Kota Tarakan–Muhammad Zulfauzi Hasly.

Para praktisi memberikan pembekalan terkait dinamika profesi di lapangan. Diskusi juga menyoroti pemanfaatan teknologi, perkembangan perikatan di era digital, hingga tantangan serta peluang penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia hukum.

Adapun syarat peserta yang mengikuti PKP ini diprioritaskan bagi mahasiswa semester 7 yang telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN), menempuh minimal 100 SKS, serta telah lulus mata kuliah Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN).

Menanggapi perkembangan hukum nasional seperti penerapan Restorative Justice (RJ) dan pergeseran paradigma dalam KUHP baru, pihak laboratorium menegaskan pentingnya pemahaman jalur non-litigasi bagi calon lulusan.

Mekanisme penanganan perkara di luar pengadilan kini terus berkembang melalui regulasi Kepolisian (Perkap), Mahkamah Agung (Perma), hingga Kejaksaan (Perja).

Melalui pembekalan dan kehadiran para praktisi ini, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan matang dan adaptif terhadap transformasi digital saat resmi terjun ke dunia kerja profesi hukum. (dy/**)

error: Content is protected !!