TARAKAN, Maqnaia — Ketua DPC Persekutuan Dayak Lundayeh (PDL) Kota Tarakan, Yonsep, S.E., M.P.A., memberikan tanggapan terkait peristiwa pengibaran bendera di wilayah Krayan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026 lalu.
Yonsep menegaskan bahwa secara organisasi pihaknya tidak mendukung segala bentuk gerakan makar terhadap NKRI. Namun, ia melihat tindakan yang dilakukan warga di Krayan tersebut merupakan aksi reaktif dan spontanitas bentuk kekecewaan masyarakat atas kondisi di daerah perbatasan.
“Indonesia adalah negara hukum. Kalau bersifat makar, tentu kami tidak setuju. Namun, apa yang terjadi di lapangan perlu dilihat sebagai ekspresi ketidakpuasan masyarakat yang merasa belum menikmati pemerataan pembangunan secara adil,” ujar Yonsep saat diwawancarai baru-baru ini.
Menurutnya, isu utama yang dirasakan masyarakat perbatasan adalah masalah kesejahteraan dan keterbatasan akses. Kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya sebatas infrastruktur fisik, tetapi juga kesempatan dan ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Beliau mengimbau pemerintah dan aparat keamanan untuk menyikapi dinamika ini secara bijak, cepat, dan terukur melalui pendekatan persuasif serta pembinaan, khususnya kepada kalangan muda.
“Ini adalah respons spontan sebagai anak bangsa. Pemerintah perlu mencermati dan mendengarkan apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat di sana agar tidak disalahartikan sebagai aksi ketidaksukaan terhadap negara,” pungkasnya. (dsy/**)

