TARAKAN, Maqnaia – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, langsung buka suara dan menegaskan bahwa pihaknya sengaja tidak membahas kasus sekolah yang sempat viral karena penghentian MBG.

Menurutnya, tim telah menganalisis tiga permasalahan utama. Yaitu tidak adanya standar khusus menu MBG untuk bulan Ramadan , belum ada standar korelasi antara harga dan kualitas makanan dan tidak adanya SOP alur pengaduan yang jelas.

Akibatnya, banyak keluhan muncul di media, terutama dari orang tua murid.Setelah mendengar masukan semua pihak, Komisi II bersama peserta rapat sepakat langsung action. Salah satu solusi paling konkret adalah sosialisasi masif di sekolah-sekolah dengan memasang banner.

“Kita sudah sepakat tadi, bahwa kita akan melakukan sosialisasi di sekolah dengan cara menampilkan banner. Cara menyampaikan permasalahan-permasalahan tentang MBG seperti apa,” jelas Simon.

Selain itu, standar harga setiap menu makanan akan dirincikan secara detail dan diserahkan kepada Person in Charge (PIC) sekolah. (*)

error: Content is protected !!