TARAKAN, Maqnaia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu mengungkapkan isu spesifik mengenai honorarium pegawai juga sempat mencuat dalam pembahasan rapat kerja kali ini. Berdasarkan temuan awal saat asistensi bersama kepala daerah, terdapat alokasi honorer tertentu di Dinas Kesehatan yang kemudian mengalami pergeseran ke OPD lain seperti BKPSDM.

Markus menegaskan bahwa pergeseran semacam ini harus tercatat dengan jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari terkait pembayaran gaji atau tunjangan pegawai.

“Pada saat asistensi pertama di kepala daerah dengan DPRD, kami temukan ada honorer sekian, namun setelah berjalan tahun anggaran ternyata ini digeser ke OPD lain,” ungkap Markus menjelaskan detail temuannya.

Selain masalah administratif, rapat ini juga menjadi ajang klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang luas di tengah masyarakat Kota Tarakan. Markus menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk meluruskan informasi-informasi yang simpang siur terkait penggunaan dana kesehatan.

Dengan adanya rapat koordinasi seperti ini, segala keraguan masyarakat dapat dijawab dengan data yang valid berdasarkan dokumen anggaran yang sah. Langkah ini dianggap efektif untuk meredam kegaduhan informasi di ruang publik sekaligus memperkuat fungsi pengawasan legislatif.

Menutup keterangannya, Markus Minggu menegaskan bahwa Komisi II akan terus bersikap kritis namun konstruktif terhadap mitra kerja mereka di eksekutif. Ia berharap Dinas Kesehatan dapat bekerja secara maksimal dan transparan dalam menjalankan setiap program yang telah tertuang dalam DPA 2026.

“Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pelayanan kesehatan di Tarakan dapat semakin meningkat dan merata. Kami dari Komisi II akan menjadwalkan pertemuan rutin secara berkala untuk mengevaluasi progres capaian kerja setiap triwulan,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!