TARAKAN, Maqnaia – Komisi III mendorong DLH menyiapkan standar pengolahan, sistem pengawasan emisi, serta kajian dampak lingkungan sebagai bagian dari perencanaan. Terkait potensi pendapatan daerah.

Selain RDF, produk turunan lain seperti kompos dari sampah organik dan residu yang perlu penanganan lanjutan juga menjadi perhatian. Randy menyebut pengolahan sampah dapat memberikan nilai tambah, meskipun perhitungan ekonomi masih bersifat awal dan memerlukan studi kelayakan. 

“Kalau dari pengolahan sampah ini ada nilai jual dan bisa menambah PAD, tentu itu menjadi hal yang baik. Tapi semuanya harus melalui perhitungan yang matang,” tambahnya. 

Komisi III menegaskan pengambilan keputusan terkait implementasi RDF akan dilakukan setelah data teknis, aspek regulasi, dan kajian lingkungan dinyatakan layak. Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Tarakan sekaligus mendukung konsep pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (*)

error: Content is protected !!