SAMARINDA, Maqnaia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat jaminan kehalalan produk hewani dengan mendorong percepatan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan asesmen lapangan yang dilakukan langsung oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal.
Pelaksana Harian Kepala DPKH Kaltim, drh Dyah Anggraini, menjelaskan bahwa LPH yang tengah diajukan akreditasinya difokuskan pada sektor strategis, khususnya penyembelihan hewan dan produk hasil peternakan yang dikonsumsi masyarakat.
“LPH ini diharapkan mampu menjamin produk hewani yang beredar benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan resmi terhadap LPH DPKH Kaltim akan memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani.
DPKH Kaltim pun menargetkan lembaga tersebut segera memperoleh akreditasi sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan jaminan produk halal di daerah.
Sementara itu, Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas LPH di daerah guna mendukung percepatan implementasi kebijakan jaminan produk halal secara nasional.
“Keberadaan LPH yang terakreditasi sangat penting dalam memastikan proses sertifikasi halal berjalan optimal dan sesuai standar,” katanya.
Ia menjelaskan, asesmen lapangan ini bertujuan untuk mengukur kesiapan LPH DPKH Kaltim dalam memenuhi seluruh standar akreditasi, baik dari aspek kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga kompetensi teknis.
Sejumlah aspek menjadi fokus penilaian, di antaranya legalitas lembaga, analisis risiko ketidakberpihakan, stabilitas keuangan, hingga tanggung gugat. Selain itu, tim juga menilai struktur organisasi, komitmen manajemen, audit internal, kaji ulang manajemen, serta kompetensi auditor sesuai ruang lingkup yang diajukan.
Tak hanya itu, tim asesmen turut melakukan simulasi proses pemeriksaan kehalalan secara menyeluruh, mulai dari skema sertifikasi, proses permohonan, penyusunan laporan, penanganan pengaduan, hingga transparansi informasi publik.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim optimistis sistem jaminan produk halal di daerah semakin kuat, sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani sehari-hari. (*/pt/win)

