TANJUNG SELOR, Maqnaia – Di tengah dorongan kuat menuju birokrasi digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan hasil membanggakan. Tanpa catatan kekurangan sedikit pun, Kaltara masuk dalam daftar 64 instansi terbaik dalam pelaporan pemanfaatan sertifikat elektronik, Kamis (16/4).
Dalam kategori pemerintah provinsi, Kaltara sejajar dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemprov Jawa Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Kaltara dalam pencapaian tersebut.
Ia menyebut keberhasilan ini bukan datang begitu saja. Ada proses panjang yang dijalani bersama tim bidang persandian, mulai dari melengkapi dokumen hingga memastikan semuanya sesuai standar.
“Kita memenuhi instrumen pemanfaatan sertifikat elektronik dengan melengkapi seluruh dokumen bukti dukung sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh BsrE,” kata Dewi Martha.
Dewi menambahkan, keberhasilan ini juga didukung oleh verifikasi mandiri yang dilakukan secara berkala oleh tim bidang untuk memastikan tidak ada data yang tidak sesuai.
Menurutnya, capaian tanpa catatan ini mencerminkan kepatuhan serta kualitas pelaporan yang baik dari Pemprov Kaltara.
Untuk memastikan kelengkapan laporan, pihaknya juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), membuka layanan helpdesk konsultasi teknis, serta melakukan monitoring aktif terhadap masa berlaku sertifikat elektronik.
“Penggunaan sertifikat elektronik sudah diterapkan hingga kepala daerah, sekda, eselon II dan III, serta PPTK, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat dan aman,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kaltara akan memperluas sosialisasi dan bimbingan teknis, khususnya ke sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendukung integrasi e-sign client pada berbagai layanan publik. (dkisp/win)

