NUNUKAN, Maqnaia – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S .SOS melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 208 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (7/4/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Pelantikan yang dilaksanakan atas nama Bupati Nunukan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.

“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 183 merupakan pejabat struktural yang terdiri dari administrator dan pengawas, dua pejabat fungsional diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta 23 pejabat lainnya dilakukan penyesuaian jabatan kembali ke fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena hukuman disiplin.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab kinerja. Segera beradaptasi, pahami tugas dan fungsi, serta pastikan program berjalan dengan hasil yang terukur,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara menyeluruh dalam enam bulan ke depan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program berjalan nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam menghadapi dinamika global dan tekanan ekonomi, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan efisiensi melalui Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.

“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menambahkan agar seluruh pejabat yang dilantik meninggalkan sikap ego sektoral.

“Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Kita dituntut bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya loyalitas dan solidaritas dengan menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK, yaitu profesional, jujur, ikhlas, transparan, adaptif, dan harmonis.

Menurutnya, keharmonisan internal menjadi kunci utama pelayanan publik.

“Kalau kita tidak harmonis, tidak solid, dan tidak loyal, maka pelayanan publik tidak akan berjalan. Kuncinya melayani, bukan dilayani,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa ASN harus bersikap rendah hati dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadikan pekerjaan sebagai amanah dan bentuk pengabdian.

Di akhir sambutannya, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan menyampaikan doa dan harapan agar seluruh ASN senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan rezeki dalam menjalankan tugas.

Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan organisasi wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), serta undangan lainnya. (Ilo/Muli/Tus/win)

error: Content is protected !!