‎MALINAU, Maqnaia – Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti kegiatan pengarahan terkait keberadaan dan lokasi aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bertempat di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau (13/4/2026). ‎

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., para sekretaris dinas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengurus barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. ‎

‎Pengarahan ini merupakan bagian dari proses audit terinci yang tengah dilaksanakan oleh BPK RI sebagai tindak lanjut dari audit pendahuluan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut, BPK RI memberikan penjelasan teknis terkait penyajian data dan dokumen aset, termasuk format yang harus digunakan dalam pelaporan. ‎

‎Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi secara langsung dengan tim auditor BPK RI terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penyusunan dan penyajian data aset tetap. ‎ ‎

Dalam wawancara, Asisten III Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh BPK RI kepada pemerintah daerah. ‎ ‎

“Kegiatan hari ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung pengarahan dari BPK RI yang saat ini sedang melaksanakan audit terinci. Kami sangat mengapresiasi karena diberikan ruang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, khususnya bagi rekan-rekan PPTK dan pengurus barang yang menghadapi kendala dalam penyajian data dan dokumen di lapangan,” ujarnya. ‎ ‎

Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait format pelaporan serta petunjuk teknis dalam pengisian data yang telah disiapkan oleh BPK RI. ‎ ‎“Tidak semua rekan di lapangan memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam pengisian format sesuai petunjuk teknis.

Oleh karena itu, momentum ini sangat penting untuk berdialog langsung dengan tim auditor guna memastikan data yang disajikan dapat sesuai dengan ketentuan,” tambahnya. ‎ ‎

Pemerintah Kabupaten Malinau berharap melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan dan pelaporan aset daerah dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan. (win)

error: Content is protected !!