TANJUNG SELOR, Maqnaia – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan predikat Baik atau Opini Penilaian Kepatuhan Tinggi Tanpa Adanya Maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkab Bulungan.
Penyerahan Opini dilakukan di Kantor Ombudsman RI Kaltara di Jl Kusuma Bangsa, Tarakan pada Rabu (8/4).
Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulpah, SE, M.Si menjelaskan, opini yang disampaikan merupakan hasil pengawasan Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik, baik dari laporan masyarakat maupun pemantauan langsung di lapangan. Beberapa hal yang menjadi catatan antara lain perlunya peningkatan SOP pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat serta peningkatan kualitas SDM aparatur Pemkab.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bulungan, H Jamal, SH, MAP menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pelayanan yang akuntabel dan transparan. Ditegaskan, dengan adanya pengawasan dari Ombudsman maupun warga, pelayanan publik di Kabupaten Bulungan diharapkan semakin optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya. (win)

