MALINAU, Maqnaia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Proses penyerahan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kaltara yang selama ini telah memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Malinau.

Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, sekaligus upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap pada saat proses audit nanti, seluruh data yang kami sajikan dapat terverifikasi dengan baik. Kami juga siap mendampingi dan menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujar Wempi.

Lebih lanjut, Wempi juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi dan kooperatif selama proses audit berlangsung, sehingga penyajian laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

Di sisi lain, Bupati Malinau turut mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang diperkirakan mengalami penurunan pada tahun 2026. Pendapatan daerah disebut mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 kondisi kita masih relatif baik, namun di 2026 ada penurunan cukup besar, hampir mencapai Rp800 miliar. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam menjaga keberlanjutan program-program prioritas,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Malinau berkomitmen untuk tetap mempertahankan sejumlah program strategis, seperti program Desa Sarjana Unggul, Wajib Belajar Malinau Maju, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Wempi menambahkan, dinamika ekonomi global, kondisi cuaca ekstrem, hingga penurunan sektor pertambangan turut mempengaruhi kondisi keuangan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui sektor pariwisata dan pertanian.

“Kami terus berharap adanya arahan, saran, dan masukan dari BPK agar kebijakan yang kami ambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wempi kembali menyampaikan terima kasih kepada BPK atas dukungan yang telah diberikan, serta berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan keuangan Pemkab Malinau. (win)

error: Content is protected !!